Duane "Keffe D" Davis Divonis Bersalah atas Pembunuhan Tupac Shakur pada 1996
Davis tak pernah dituduh sebagai penembak, tetapi hukum Nevada memungkinkan juri memvonisnya karena mengatur pembunuhan tersebut.
Duane “Keffe D” Davis, mantan tokoh geng Compton berusia 63 tahun yang sejak lama dikaitkan dengan kematian Tupac Shakur, dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana tingkat pertama dalam kasus pembunuhan sang rapper pada 1996—menutup bab yang terbuka hampir tiga dekade. Juri di Las Vegas menjatuhkan vonis bersalah pada Senin, setelah persidangan yang berlangsung sekitar dua minggu, memecahkan dalam hitungan jam misteri yang tak kunjung berujung pada dakwaan sejak malam Shakur ditembak.
Panel yang terdiri atas 10 perempuan dan enam laki-laki itu menyatakan Davis bersalah atas pembunuhan berencana tingkat pertama dengan senjata mematikan, disertai pemberatan terkait geng. Ia tak pernah dituduh menarik pelatuk. Berdasarkan hukum Nevada, orang yang membantu terlaksananya pembunuhan dapat dimintai pertanggungjawaban setara dengan penembak. Jaksa pun berpegang pada prinsip itu sepanjang persidangan, menggambarkan Davis sebagai sosok yang mengatur pembunuhan tersebut, bukan orang yang melepaskan tembakan. Ia tetap menjadi satu-satunya orang yang pernah didakwa dalam kasus ini dan, menurut pihak negara bagian, satu-satunya penumpang mobil asal tembakan itu yang masih hidup.
Inti dakwaan jaksa bertumpu pada narasi balas dendam. Jaksa Clark County menggambarkan Davis sebagai pengendali lapangan South Side Compton Crips yang bergerak melawan Shakur setelah keponakannya diserang pada malam yang sama. Sebagian besar perkara ini tidak bertumpu pada bukti forensik, melainkan pada Davis sendiri, yang selama bertahun-tahun menceritakan perannya dalam wawancara dengan polisi, wawancara media, serta memoarnya pada 2019—bahkan pernah menggambarkan dirinya sebagai komandan operasi di lokasi.
Tim kuasa hukum Davis justru menggugat landasan tersebut. Mereka berargumen, sesumbar dari puluhan tahun lalu tidak sama dengan bukti. Pengacara Michael Sanft mendesak juri untuk membebaskan kliennya, dengan menyebutnya sebagai “satu-satunya putusan yang masuk akal dalam perkara ini.” Namun, juri hanya membutuhkan beberapa jam untuk mengambil sikap berbeda, setelah mendengar kesaksian dari sekitar dua lusin saksi jaksa dan tiga saksi pembela.
Bobot peristiwa itu terasa di ruang sidang. Adik perempuan Shakur, Sekyiwa “Set” Shakur, menangis saat putusan dibacakan, sementara putra Davis menutupi wajahnya. Davis, yang berdiri diam ketika putusan dijatuhkan, kemudian mengangkat kepalan tangan ke arah galeri saat berjalan keluar. Hakim Distrik Carli Kierny memerintahkan Davis tetap ditahan hingga sidang penjatuhan hukuman pada 13 Oktober. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup. Tim kuasa hukumnya telah mengisyaratkan akan mengajukan banding.
Dampak vonis ini melampaui satu ruang sidang di Nevada. Shakur, yang berusia 25 tahun ketika dibunuh di dekat Las Vegas Strip, dikenang sebagai salah satu seniman paling berpengaruh yang pernah dilahirkan genre tersebut. Sejak itu, kematiannya terus dikupas oleh penggemar, penyidik, dan penganut teori konspirasi. Persidangan ini berada tepat di tengah mitologi perseteruan East Coast melawan West Coast pada era tersebut—rivalitas antarkubu yang saling beradu demi dominasi dalam musik yang kala itu dikenal sebagai gangsta rap. Nama The Notorious B.I.G. berulang kali muncul dalam persidangan, mengingatkan betapa erat kedua kematian itu masih terjalin dalam ingatan budaya pop.
Davis dijadwalkan menjalani sidang penjatuhan hukuman pada 13 Oktober. Pengadilan di Las Vegas akan menentukan bagaimana sisa hidupnya dijalani setelah vonis yang baru terwujud hampir 30 tahun kemudian.



















