Fix! Indonesia Sekarang Punya 37 Provinsi
Berikut nama-nama provinsi barunya.
Indonesia sekarang resmi punya 37 provinsi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua melalui Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada hari Kamis lalu.
Tiga provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan. Sebelumnya ketiga provinsi itu merupakan bagian dari Provinsi Papua.
Dengan penambahan tiga provinsi tersebut, Kalimantan Utara (Kaltara) tidak lagi menjadi provinsi termuda di Indonesia.