Live Nation dan Ticketmaster Terbukti Bersalah Jalankan Monopoli Antikompetitif
Dewan juri federal Manhattan menjatuhkan vonis bersejarah dalam kasus antitrust terhadap raksasa hiburan live ini.
Ringkasan
- Dewan juri federal di New York memutuskan bahwa Live Nation dan Ticketmaster memegang monopoli yang merugikan atas arena konser besar
- Putusan ini menyusul sidang antitrust yang sangat disorot publik dan digagas oleh puluhan negara bagian AS serta District of Columbia
- Putusan tersebut dapat membuat konglomerat hiburan ini menanggung ganti rugi hingga ratusan juta dolar dan berpotensi memaksanya melepas kepemilikan berbagai properti venue
Live Nation dan anak perusahaannya, Ticketmaster, resmi kalah dalam gugatan antitrust besar setelah dewan juri federal di Manhattan memutuskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mempertahankan monopoli yang antikompetitif atas pasar hiburan live.
AP melaporkan bahwa setelah empat hari musyawarah, dewan juri mengakhiri sidang yang memberikan sudut pandang langka soal operasi raksasa tiket ini di balik layar. Diajukan oleh 34 negara bagian dan District of Columbia, gugatan perdata tersebut menuduh Live Nation memanfaatkan skala bisnisnya yang masif untuk membatasi persaingan dengan mencegah venue bekerja sama dengan platform tiket alternatif. Menurut jaksa negara bagian, konglomerat ini saat ini menguasai 86% pasar penjualan tiket konser.
Selama persidangan, CEO Live Nation Michael Rapino naik ke mimbar untuk membela praktik perusahaan, dengan menyalahkan insiden kekacauan penjualan tiket Taylor Swift tahun 2022 yang berujung skandal itu pada sebuah serangan siber. Namun, komunikasi internal yang diungkap dalam sidang menunjukkan karyawan mengakui strategi penggelembungan harga dan bahkan mengejek konsumen.
Dewan juri memperkirakan bahwa taktik antikompetitif perusahaan membuat pelanggan di 22 negara bagian dikenai biaya berlebih sebesar US$1,72 per tiket. Putusan bersejarah ini bisa memaksa Live Nation mengembalikan ratusan juta dolar sebagai ganti rugi. Meski Live Nation terus membantah beroperasi sebagai monopoli dan berencana mengajukan banding, sanksi dari hakim yang masih menunggu putusan dapat mencakup denda finansial besar-besaran atau perubahan struktural paksa, seperti melepas kepemilikan amphitheater dan venue yang mereka miliki.



















