New Balance Digugat Atas Marketing "MADE IN THE USA"
Ini alasannya.
Baru-baru ini, ada laporan yang menyatakan bahwa New Balance dituntut atas marketing “MADE IN USA” pada produk sneakersnya, menyatakan bahwa marketing tersebut misleading.
Seperti yang diketahui, selama ini sebagai label footwear yang selalu menggunggulkan kualitas, New Balance memposisikan harganya sesuai dengan produk buatan Amerika dan logo “MADE IN USA”. Namun, kabarnya, ternyata branding yang selama ini udah melekat di New Balance tersebut dianggap sebagai iklan yang nggak benar alias dianggap sebagai marketing palsu.
Para penggugat yang terdiri dari Matthew Cristostomo, Athony Bollini, Spencer Verrilla, Derrick Evans, Clifton Bradley, dan Robert Kaminsky mengklaim bahwa New Balance secara salah merepresentasikan kualitas sneakersnya dengan menaruh badges “MADE IN THE USA” dan markings “Made in the US for over 75 years”. Mereka menggarisbawahi bahwa hal-hal tersebut telah menyesatkan konsumen dan nggak memenuhi standar undang-undang federal.
Lebih mendetail lagi dalam berkasnya, para penggugat juga nyatain kalau kurang lebih 30% parts dari tiap pasang New Balance itu diimpor dari luar negeri atau dengan kata lain diproduksi oleh tenaga kerja asing. Standar “Amerika”menurut undang-undang Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) mengharuskan “semua atau hampir semua” produk dibuat di Amerika Serikat. “Semua bagian penting dan pemrosesan produk harus berasal dari Amerika Serikat”, sedangkan sejauh ini sole-sole New Balance, yang dianggap sebagai “aspek penting dari sneakersnya”, malah berasal dari dua perusahaan Cina.
Penggugat juga menyatakan bahwa hanya menambahkan disclaimer saja, nggak cukup untuk mendidik pelanggan tentang asal-usul manufaktur sebenarnya dari produk-produk New Balance.
Nantikan informasi selanjutnya soal gugatan untuk New Balance ini mengingat sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai hal ini.