Turki Resmi Izinkan Warga Negara Indonesia Masuk Bebas Visa
Berlaku selama 30 hari.
![](https://image-cdn.hypb.st/https%3A%2F%2Fid.hypebeast.com%2Ffiles%2F2021%2F12%2Fturki-izinkan-warga-negara-indonesia-masuk-bebas-visa-1.jpg?cbr=1&q=90)
Pemerintah Turki resmi memutuskan untuk mencabut persyaratan visa untuk wisatawan Indonesia yang akan bepergian ke negaranya.
Menurut Berita Negara Republik Turki, peraturan ini dibuat melalui Keputusan Presiden Turki Nomor 4930 yang diterbitkan tanggal 22 Desember 2021 kemarin. Pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi Turki tanpa visa untuk wisata atau transit hingga 30 hari.
“Mengingat hubungan baik yang sudah terjalin selama berabad-abad dan sejarah antara masyarakat Turki dan Indonesia, serta kerjasama strategis antara kedua negara, Turki telah memutuskan untuk mencabut persyaratan visa bagi WNI yang bepergian ke Turki,” ungkap perwakilan Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia melalui press release resmi mereka.
Meskipun begitu, informasi terkait tanggal berlakunya peraturan bebas visa Turki untuk WNI belum secara resmi ditetapkan. Nantikan aja informasi selanjutnya.