Juri Nyatakan Elon Musk Bersalah Menyesatkan Investor Twitter
Sebuah panel juri di San Francisco memutuskan bahwa cuitan Elon Musk pada 2022 soal spam dan akun palsu secara melawan hukum menjatuhkan harga saham platform tersebut.
Ringkasan
- Satu juri federal menyatakan Elon Musk bersalah karena menyesatkan investor selama proses akuisisi Twitter senilai US$44 miliar pada 2022.
- Para juri menilai pernyataan publik Musk tentang akun-akun palsu di platform tersebut secara artifisial menekan harga saham Twitter.
- Putusan ini berpotensi membuat sang miliarder menanggung ganti rugi bernilai miliaran dolar, meski ia dibebaskan dari tuduhan terlibat dalam skema penipuan yang lebih luas.
Satu juri federal di San Francisco menjatuhkan pukulan hukum besar bagi Elon Musk, dengan menyatakan ia bersalah ataspenipuan terhadap para pemegang saham Twitterdengan sengaja menyampaikan pernyataan menyesatkan untuk menurunkan harga saham perusahaan. Persidangan perdata yang menjadi sorotan luas ini berfokus pada bulan-bulan penuh gejolak menjelang akuisisi platform media sosial tersebut senilai US$44 miliar pada 2022.
Gugatan ini, yang diajukan atas nama para investor yang menjual saham mereka dalam kondisi merugi antara Mei dan Oktober 2022, sangat menitikberatkan pada pernyataan publik Musk mengenai jumlah akun spam dan akun palsu di Twitter. Para juri menyatakan ia bersalah atas dua cuitan tertentu, termasuk unggahan pada Mei 2022 yang menyatakan bahwa proses pembelian “sementara ditangguhkan,” yang ikut memicu penurunan tajam nilai pasar Twitter.
Meski juri menyatakan Musk harus bertanggung jawab atas pernyataan menyesatkan tersebut, mereka membebaskannya dari klaim bahwa ia terlibat dalam skema penipuan yang lebih luas dan telah direncanakan sebelumnya untuk merugikan investor. Besaran sanksi finansial pasti belum ditetapkan, namun kuasa hukum pihak penggugat memperkirakan total ganti rugi dapat berkisar antara US$2,1 miliar hingga US$2,6 miliar. Tim pengacara Musk menyebut putusan ini sebagai kemunduran sementara dan menegaskan akan mengajukan banding.
















