Outkast Resmi Akhiri Gugatan Merek Dagang terhadap Duo EDM ATLiens
Legenda hip-hop Atlanta Outkast mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri sengketa hukum terkait judul album ikonis mereka tahun 1996, “ATLiens.”
Ringkasan
- Outkast secara resmi telah menyelesaikan sengketa merek dagang mereka dengan duo EDM asal Atlanta, ATLiens
- Sengketa ini berpusat pada nama grup elektronik tersebut, yang menurut Outkast melanggar hak kekayaan intelektual mereka
- Seorang hakim federal menggugurkan perkara ini pada bulan Februari setelah tercapai kesepakatan damai yang rinciannya tidak diungkap ke publik
Pelopor hip-hop Atlanta, Outkast, telah menyelesaikan gugatan pelanggaran merek dagang mereka terhadap duo electronic dance music ATLiens. Kesepakatan ini mengakhiri konfrontasi hukum yang dimulai pada Agustus 2024, yang berfokus pada kepemilikan dan makna kultural istilah “ATLiens,” sebuah judul yang identik dengan album kedua Outkast yang sangat berpengaruh dari tahun 1996.
Gugatan yang awalnya diajukan oleh perusahaan induk Outkast, High Schoolers LLC, menyatakan bahwa nama duo EDM tersebut menimbulkan kebingungan besar di kalangan konsumen dan secara tidak semestinya memanfaatkan reputasi serta warisan grup hip-hop itu. Outkast bersikukuh bahwa merekalah yang menciptakan istilah tersebut (gabungan kata “Atlanta” dan “Aliens”) dan bahwa istilah ini belum ada dalam leksikon budaya populer sebelum mereka menggunakannya. Pengaduan itu juga menuduh bahwa penggunaan topeng oleh duo tersebut dan fakta bahwa mereka juga berasal dari Atlanta semakin memperparah kebingungan, membuat para penggemar mengira aksi elektronik itu berafiliasi dengan Big Boi dan André 3000.
Meski duo EDM itu sebelumnya telah mendaftarkan merek dagang atas nama tersebut, tim hukum Outkast menggugatnya dengan mengklaim hak berdasarkan common law yang bertumpu pada penggunaan berkelanjutan selama puluhan tahun. Menurut dokumen pengadilan yang diajukan ke US District Court for the Northern District of Georgia, para pihak mencapai kerangka kesepakatan pada pertengahan Februari. Seorang hakim federal kemudian mengabulkan mosi untuk mengakhiri gugatan perdata itu pada 20 Februari, dan perkara tersebut dinyatakan gugur secara permanen. Rincian spesifik dari perjanjian itu tetap dirahasiakan.
Penyelesaian ini mengukuhkan perlindungan atas kekayaan intelektual Outkast, hampir 30 tahun setelah perilisan album mereka yang berstatus double-platinum. Kedua belah pihak belum memberikan komentar publik lebih lanjut mengenai detail kesepakatan tersebut.


















