Pemerintah Siap Buka Penerbangan Internasional ke Bali Mulai 4 Februari 2022
Beserta durasi karantina yang dipersingkat dari tujuh hari ke lima hari.
Pemerintah memutuskan untuk membuka penerbangan internasional ke Bali mulai hari Jumat, 4 Februari 2022. Berita ini disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan pada hari Senin kemarin.
Selain itu, menteri Luhut juga menyampaikan durasi karantina akan dipersingkat dari tujuh hari menjadi lima hari.
“Selain peraturan karantina ketat mengikuti surat edaran yang berlaku, saat ini Bali menyediakan opsi tambahan untuk karantina, bubble dimulai di 5 hotel dengan total 447 kamar dan 6 kapal tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf,” katanya.
Pembukaan pintu masuk Bali ini hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia (PPLN non-PMI). “Kami tetap akan melakukan pembukaan secara bertahap bertingkat dan berlanjut,” katanya.