Gugatan Hukum dari Sosok Bayi di Cover Album Nirvana, 'Nevermind', Resmi Ditolak
Begini alasannya.
Gugatan hukum dari Spencer Elden, sosok bayi yang ada di sampul album legendaris Nevermind milik Nirvana, baru-baru ini resmi ditolak oleh hakim yang mengurusi kasus ini. Penolakan tersebut berdasarkan ketidakmampuan Spencer Elden sendiri buat menanggapi mosi dari pihak band untuk membatalkan tuntutannya (motion to dismiss) yang deadlinenya jatuh pada 30 Desember lalu.
Seperti yang dilansir dari sebuah laporan terkait, Dave Grohl, Krist Novoselic—dua anggota Nirvana tersisa—dan istri mendiang Kurt Cobain; Courtney Love, mengajukan mosi untuk menolak gugatan pada 22 Desember lalu dan menyatakan kalau sebenernya Spencer Elden itu sebelumnya bangga dikenal sebagai bayi dalam artwork album tersebut. Mereka juga bilang kalau gugatannya nggak serius, terlebih karena diajukan jauh paska undang-undang pembatasan federal udah nggak berlaku lagi.
“Elden sudah menghabiskan tiga dekade mengambil keuntungan selebritasnya sebagai ‘Nirvana Baby’“, bunyi mosi dari pihak Nirvana. “Dia sudah mengulangi sesi foto artwork berkali-kali dengan meminta bayaran; dia punya tato Nevermind di dadanya; muncul di sejumlah talk show dengan kostum parodi telanjang ala bayinya di artwork; sudah menandatangani salinan dari sampul album itu buat dijual di eBay; dan dia juga menggunakan statusnya tersebut untuk mencari pasangan.”
Seperti yang diketahui, Spencer Elden sendiri ngajuin gugatannya pada Agustus 2021 silam dan menuntut Nirvana telah melakukan eksploitasi anak. Dia ngeklaim kalau dia belum cukup dewasa buat mengetahui soal consent, mengingat waktu sampul tersebut dibuat, dirinya masih berusia 4 bulan, dan wali sahnya sendiri juga nggak ngasih persetujuan kepada pihak band. Dia bilang kalau image di sampul album itu udah ngerusak hidupnya dan menuntut ganti rugi $150,000 USD (sekitar 2,1 miliar IDR) dari tiap-tiap personel Nirvana.